Minggu, 01 Mei 2011

Bahaya menggunaknan Narkoba

Salah satu faktor kehancuran bangsa di sebabkan oleh narkoba, Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat berbahaya. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik “narkoba” atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini pemanfaatannya disalah gunakan diantaranya dengan pemakaian yang telah diluar batas dosis / over dossis. Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga jika disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. karena narkoba dapat merusak rohani dan jasmani mungkin kita sudah tidak asing lagi mendengar berita mengenai narkoba dari semua kalangan dan seluruh penjuru dunia mengenal narkoba, penggunanya juga tidak mengenal usia, dan mulai dari kalangan bawah sampai menengahpun sebagai aktor – aktor pengguna narkoba, tanpa di sadari bahwa menggunakan zat akdiktif (narkoba) sangat berbahaya bagi kesehatan belum lagi ancaman dari Negara. Narkoba adalah isu yang kritis dan rumit yang tidak bisa diselesaikan oleh hanya satu pihak saja. Karena narkoba bukan hanya masalah individu namun masalah semua orang. Mencari solusi yang tepat merupakan sebuah pekerjaan besar yang melibatkan dan memobilisasi semua pihak baik pemerintah,
Di Indonesia, perkembangan pencandu narkoba semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.Tanpa disadari penguna narkotika di Indonesia meurut catatan Badan Narkotika Nasiaonal (BNN) jumlah pemakai narkoba di Indonesia tak kurang dari 3 juta jiwa setiap tahunnya, dan jumlah konsumsi narkoba setiap tahunnya mencapai sekitar 10 hingga 15 trilyun rupiah, ini tentu bukan angka yang bernominal kecil, dampak sosial dari narkoba sangatlah terlihat pengguna narkoba juga banyak berasal dari kalangan pelajar dan pengagguran, dari mana mereka mendapatkan uang maka berbuatlah suatu tindakan kriminal seperti merampok, mencuri, dll.
Narkotika dan obat terlarang serta zat adiktif / psikotropika dapat menyebabkan efek dan dampak negatif bagi pemakainya. Danmpak yang negatif itu sudah pasti merugikan dan sangat buruk efeknya bagi kesehatan mental dan fisik. Meskipun demikian terkadang beberapa jenis obat masih dipakai dalam dunia kedokteran, namun hanya diberikan bagi pasien-pasien tertentu, bukan untuk dikonsumsi secara umum dan bebas oleh masyarakat. Oleh karena itu obat dan narkotik yang disalahgunakan dapat menimbulkan berbagai akibat yang beraneka ragam. Misalnya dampak tidak langsungnya,
1.Dikucilkan dalam masyarakat dan pergaulan orang baik-baik. Selain itu biasanya tukang candu narkoba akan bersikap anti sosial.
2.Keluarga akan malu besar karena punya anggota keluarga yang memakai zat terlarang.
3.Kesempatan belajar hilang dan mungkin dapat dikeluarkan dari sekolah atau perguruan tinggi alias DO / drop out.
4.Tidak dipercaya lagi oleh orang lain karena umumnya pecandu narkoba akan gemar berbohong dan melakukan tindak kriminal.

Biasanya setelah seorang pecandu sembuh dan sudah sadar dari mimpi-mimpinya maka ia baru akan menyesali semua perbuatannya yang bodoh dan banyak waktu serta kesempatan yang hilang tanpa disadarinya. Terlebih jika sadarnya ketika berada di penjara. Segala caci-maki dan kutukan akan dilontarkan kepada benda haram tersebut, namun semua telah terlambat dan berakhir tanpa bisa berbuat apa-apa. Dan mereka baru dapat menyadari dampak bahayanya narkoba seperti gangguan pada hemoprosik, gangguan pada traktur urinarius, gangguan pada otak, gangguan pada sistem syaraf, dapat terinfeksi penyakit menular berbahaya seperti HIV AIDS, Hepatitis, Herpes, TBC, dll.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More