This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 20 Maret 2012

Wisata Pantai Shiangau Kepulauan Bangka Belitung

         Saya sangat menyukai sekali wisata pantai shiangau karena begitu indah hamparan pasir putih yang panjang , air laut yang biru deburan ombak yang kencang, batu - batu besar yang tersusun rapi nanindah dan serta kebersihan air lautnya, pantai shiangau sangat menyuguhkan keindahan pantai bagi para backpaker atau wisatawan yang sangat menyenangi pantai, namun sayangnya pantai shiangau ini belum banyak diketahuai para backpaker atau wsatawan, pantai shiangau lebih sering dikunjungi oleh wisatawan domestik yakni para penduduk pulau itu sendiri karena belum begitu banyak diketahui oleh para wisatawan asing, pantai shiangau ini juga merupakan salah satu dari tempat wisata visit Kepulauan bangka belitung.
        Pantai ini terletak di utara bagian kepulauan Bangka Belitung, Pantai shiangau menyimpan berjuta keindahan pesona Exsotis, dengan hasil laut yang melimpah tak jarang kita jumpai para pemancing di pantai ini, karena pantai ini juga mempunyai potensi alam yang cukup bagus, dan letak pantai ini juga sangat strategis menurut saya karena pantai yang langsung mengahadap lautan lepas yang dapat menhubungkan kekota Batam, bahkan ke negara tetangga hanya dalam jarak tempuh 3 jam dengan menggunakan kapal speedboat nelayan.

        Untuk dapat kesana, pantai Shiangau yang terletak di kepulauan Bangka Belitung dapat menggunakan kendaraan trasportasi udara dan air, karena letaknya yang terpisah dari kepulan Jawa, jaraknya sih cukup lumayan jauh dengan trasnportasi udara yakni pesawat udara dapat ditempuh kurang lebih 55 menit untuk mencapai kepulauan Bangka Belitung, tetapi kita tidak langsung sampai pada tujuan yakni pantai shinagau karena pantai shiangau terletak di bagian utara kepulauan Bangka Belitung dan tempat pemberhentian transpotasi udara berada di ibu kota provinsi, yakni di sekitaran bangka tengah, dari ibukota provinsi yakni kota Pangkal Pinang, kita harus menempuh perjalanan darat kurang lebih 3 jam baru kita akan sampai pada tujuan.
      Teapi apa bila kita menggunakan jalur transportasi laut dari pulau Jawa Jakarta (Tanjung Priuk) - Bangka Belitung, pangkal Pinang ( Pangkal Balam) kita menempuh perjalanan selama 12 jam, dan itu baru sampai di ibu kota provinsi yakni Kota Pangkal Pinang kemudia melanjutkan kembali perjalan darat 3 jam untuk menuju pantai shiangau.
      Selain berlabuh di pelabuhan Pangkal Balam kepulauan Bangka Belitung juaga mempunyai beberapa pelabuhan lain tetapi apa bila kita berlabuh di pelabuhan Belinyu yakni nama daerahnya kita hanya menempuh 1 jam 30 menit untuk menempuh perjalanan ke pantai Shiangau, dengan menyebrang teluk menuju pantai bakik atau daratan bakik dengan menggunakan kapal kecil dengan muatan 10 orang dan 5 motor, kemudian sesampai di daratan bakik kita melakukan sebuah perjalann lagi sekitar 1 jam untuk mencapai pantai Shiangau.
       Namun agak sedikit sulit untuk menuju pantai Shingau setibanya di Kepulauan Bangka Belitung, karena tidak ada transportasi umum menuju kepantai Shiangau mungkin karena letaknya yang sangat jauh dari ibu kota Provinsi, ada fasilitas kendaraan umum yakni namanya mobil tambang kurang lebih mobil seperti mobil antar kota dalam provinsi namun mobil tambang hanyalah berhenti di terminal kota kecamatannya saja untuk meneruskan perjalannya kita harus memiliki kendaraan pribadi atau menyewa sebuah masyarakat setempat.

Wayang Petruk

Petruk adalah tokoh punakawan dalam pewayangan Jawa, di pihak keturunan/trah Witaradya. Petruk tidak disebutkan dalam kitab Mahabarata. Jadi jelas bahwa kehadirannya dalam dunia pewayangan merupakan gubahan asli Jawa. Di ranah Pasundan, Petruk lebih dikenal dengan nama Dawala atau Udel.


Kisah

Masa lalu
Menurut pedalangan, ia adalah anak pendeta raksasa di pertapaan dan bertempat di dalam laut bernama Begawan Salantara. Sebelumnya ia bernama Bambang Pecruk Panyukilan. Ia gemar bersenda gurau, baik dengan ucapan maupun tingkah laku dan senang berkelahi. Ia seorang yang pilih tanding/sakti di tempat kediamannya dan daerah sekitarnya. Oleh karena itu ia ingin berkelana guna menguji kekuatan dan kesaktiannya.
Di tengah jalan ia bertemu dengan Bambang Sukodadi dari pertapaan Bluluktiba yang pergi dari padepokannya di atas bukit, untuk mencoba kekebalannya. Karena mempunyai maksud yang sama, maka terjadilah perang tanding. Mereka berkelahi sangat lama, saling menghantam, bergumul, tarik-menarik, tendang-menendang, injak-menginjak, hingga tubuhnya menjadi cacat dan berubah sama sekali dari wujud aslinya yang tampan. Perkelahian ini kemudian dipisahkan oleh Smarasanta (Semar) dan Bagong yang mengiringi Batara Ismaya. Mereka diberi petuah dan nasihat sehingga akhirnya keduanya menyerahkan diri dan berguru kepada Smara/Semar dan mengabdi kepada Sanghyang Ismaya. Demikianlah peristiwa tersebut diceritakan dalam lakon Batara Ismaya Krama.Karena perubahan wujud tersebut masing-masing kemudian berganti nama. Bambang Pecruk Panyukilan menjadi Petruk, sedangkan Bambang Sukodadi menjadi Gareng.
Istri dan keturunan
Petruk mempuyai istri bernama Dewi Ambarwati, putri Prabu Ambarsraya, raja Negara Pandansurat yang didapatnya melalui perang tanding. Para pelamarnya antara lain: Kalagumarang dan Prabu Kalawahana raja raksasa di Guwaseluman. Petruk harus menghadapi mereka dengan perang tanding dan akhirnya ia dapat mengalahkan mereka dan keluar sebagai pemenang. Dewi Ambarwati kemudian diboyong ke Girisarangan dan Resi Pariknan yang memangku perkawinannya. Dalam perkawinan ini mereka mempunyai anak lelaki dan diberi nama Lengkungkusuma.
Petruk dalam lakon pewayangan
Oleh karena Petruk merupakan tokoh pelawak/dagelan (Jawa), kemudian oleh seorang dalang digubah suatu lakon khusus yang penuh dengan lelucon-lelucon dan kemudian diikuti dalang-dalang lainnya, sehingga terdapat banyak sekali lakon-lakon yang menceritakan kisah-kisah Petruk yang menggelikan, contohnya lakon Pétruk Ilang Pethèlé ("Petruk kehilangan kapaknya").
Dalam kisah Ambangan Candi Spataharga/Saptaraga, Dewi Mustakaweni, putri dari negara Imantaka, berhasil mencuri pusaka Jamus Kalimasada dengan jalan menyamar sebagai kerabat Pandawa (Gatutkaca), sehingga dengan mudah ia dapat membawa lari pusaka tersebut. Kalimasada kemudian menjadi rebutan antara kedua negara itu. Di dalam kekeruhan dan kekacauan yang timbul tersebut, Petruk mengambil kesempatan menyembunyikan Kalimasada, sehingga karena kekuatan dan pengaruhnya yang ampuh, Petruk dapat menjadi raja menduduki singgasana Kerajaan Lojitengara dan bergelar Prabu Welgeduwelbeh. Lakon ini terkenal dengan judul Petruk Dadi Ratu ("Petruk Menjadi Raja"). Prabu Welgeduwelbeh/Petruk dengan kesaktiannya dapat membuka rahasia Prabu Pandupragola, raja negara Tracanggribig, yang tidak lain adalah kakaknya sendiri, yaitu Nala Gareng. Dan sebaliknya Bagong-lah yang menurunkan Prabu Welgeduwelbeh dari tahta kerajaan Lojitengara dan terbongkar rahasianya menjadi Petruk kembali. Kalimasada kemudian dikembalikan kepada pemilik aslinya, Prabu Puntadewa.
Hubungan dengan punakawan lainnya
Petruk dan panakawan yang lain (Semar, Gareng dan Bagong) selalu hidup di dalam suasana kerukunan sebagai satu keluarga. Bila tidak ada kepentingan yang istimewa, mereka tidak pernah berpisah satu sama lain. Mengenai Punakawan, punakawan berarti ”kawan yang menyaksikan” atau pengiring. Saksi dianggap sah, apabila terdiri dari dua orang, yang terbaik apabila saksi tersebut terdiri dari orang-orang yang bukan sekeluarga. Sebagai saksi seseorang harus dekat dan mengetahui sesuatu yang harus disaksikannya. Di dalam pedalangan, saksi atau punakawan itu memang hanya terdiri dari dua orang, yaitu Semar dan Bagong bagi trah Witaradya.
Sebelum Sanghyang Ismaya menjelma dalam diri cucunya yang bernama Smarasanta (Semar), kecuali Semar dengan Bagong yang tercipta dari bayangannya, mereka kemudian mendapatkan Gareng/Bambang Sukodadi dan Petruk/Bambang Panyukilan. Setelah Batara Ismaya menjelma kepada Janggan Smarasanta (menjadi Semar), maka Gareng dan Petruk tetap menggabungkan diri kepada Semar dan Bagong. Disinilah saat mulai adanya punakawan yang terdiri dari empat orang dan kemudian mendapat sebutan dengan nana ”parepat/prapat”.



 Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Petruk

Senin, 12 Maret 2012

Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia

Kewajiban Warga Negara Indonesia
  • . Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan   negara indonesia dari serangan musuh
  • . Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
  • . Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
  •   .Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
  • . Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik. 








Sumber : http://syadiashare.com/hak-dan-kewajiban-warga-negara.html

Hak Sebagai Warga Negara Indonesia

         Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara.  Dalam hubungan internasional di setiap wilayah Negara selalu ada warga Negara dan orang asing yang semuanya disebut penduduk. Setiap warga Negara adalah penduduk suatu Negara, sedangkan setiap penduduk belum tentu warga Negara, karena mungkin seorang asing. Sedangkan seorang asing hanya mempunyai hubungan selama dia bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.
Adapun hak sebagai warga negara Indonesia :
  • . Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
  • . Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
  • . Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
  • . Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
  • . Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku. 
  •  Pasal 28 ayat A – J
Mengatur tentang segala bentuk Hak Asasi Manusia.
  • Pasal 29 ayat 2
Mengatur tentang kebebasan atau hak untuk memeluk agama (kepercayaan )
  • Pasal 31 ayat 1-5
Mengatur tentang Hak untuk mendapat pendidikan yang layak , kewajiban belajar ,Sistem pendidikan Nasional ,dan Peran pemerintah dalam bidang Pendidikan dan kebudayaan
  • Pasal 34 ayat 1-4
Mengatur tentang Perlindungan terhadap fakir miskin dan anak terlantar sebagai tanggung jawab negara.




 
 
Sumber:  
http://id.shvoong.com/law-and-politics/public-administrations/2116882-pengertian-warga-negara/
http://ilmucerdas.wordpress.com/profil/pasal-dalam-uud45-yang-berisikan-tentang-hak-dan-kewajiban-        warga-negara/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/hak-dan-kewajiban-sebagai-warga-negara-indonesia-8/

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More