Masyarakat
Perkotaan, Aspek Positif & Aspek Negatif Masyarakat memiliki arti yaitu
sekumpulan makhluk hidup yang menempati daerah yang memiliki aturan norma yang
harus dipatuhi oleh setiap anggota masyarakat. Masyarakat kota adalah
sekumpulan manusia dalam jumlah besar yang berinteraksi dalam sebuah daerah
besar. Dimana dalam melakukan interaksi tersebut pemerintah sebagai pemimpin
dari kelompok tersebut membuat peraturan – peraturan. Tujuan dari peraturan –
peraturan yang dibuat oleh pemerintah adalah sebagai pembatas kegiatan
perseorangan. Dalam melakukan kegiatan di dalam kelompok tersebut, setiap
individu atau perorangan harus mengerti apa peraturan yang berlaku di daerah
yang mereka tempati atau tempat yang mereka pijaki. Seperti saat anda
berkendara di jalan raya, di perpustakaan, dan lain sebagainya.
Tetapi
kehidupan masyarakat kota sekarang kebanyakan tidak mengikuti peraturan yang
ada disekitar lingkungan mereka. Seperti kehidupan masyarakat di kota Jakarta.
saat anda berkendara, pernahkan anda melihat para pengendara sepeda motor
berhenti dibelakang garis separator lampu merah? Saya rasa tidak. Atau
pernahkah anda melihat para pengendara melintas di jalur khusus busway? Saya
rasa sering, walaupun tidak dalam keadaan macet. Dalam hal ini manusia
diperlukan pembelajaran “Bagaimana menahan kesabaran dalam berlalu lintas?”.
Tetapi pemerintah masih saja kurang baik dalam memelihara ketertiban lalu
lintas. Berbeda dengan halnya peraturan berlalu lintas di Amerika. Setiap jalan
atau jalur, diberikan peraturan berupa kecepatan maksimal, bahkan ada parkir
khusus untuk penyandang cacat. Ini hanya sebagian kecil contoh dari kehidupan
masyarakat kota.
Kehidupan
masyarakat kota yang di Indonesia sudah masuk golongan parah atau merah.
Bagaimana kehidupan masyarakat kota Di Indonesia bisa baik jika pemerintahannya
saja tidak bisa memberikan contoh yang baik. Saya pernah melihat di jalan,
sebuah mobil dengan plat berwarna merah melintas di jalur busway. Apa yang anda
pikir sekilas? Mungkin terngiang “Padahal pemerintah yang melarang berkendara
di jalur busway, kenapa mereka lewat ya?”. Apakah benar kata – kata saya? Saya
rasa benar. Ini hanya sebagian kecil, sangat kecil dari semua kesalahan yang
pernah dibuat oleh pemerintah.
Dalam pembahasan
ini kita membahas tentang masyarakat kota dan masyarakat desa ,
Masyarakat kota adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang mungkin bisa dikatakan lebih maju dan lebih modern dan mudah untuk mendapatkan suatu hal yang dicita-citakan . Karena masyarakat kota memiliki tingkat kegengsian yang sangat tinggi sehingga sulit untuk menemukan rasa solidaritas yang tinggi maka dari itu masyarakat kota lebih cenderung individualis, serta tingkat pemikiran, pergaulan dan pekerjaan yang hampir dapat dipastikan berbeda dengan masyarakat di desa . Masyarakat desa adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang memiliki keadaan yang sangat berbeda dengan masyarakat kota. Karena desa adalah kebalikan dari kota, tingkat solidaritas yang masih sangat tinggi , serta tingkat kegengsian yang sedikit , serta tingkat kekeluargaan yang masih ada, pergaulan, pemikiran, serta pekerjaan yang berbeda dengan kota. Masyarakat kota terkadang memikirkan kegengsian yang sangat tinggi, karena mereka ingin memiliki sesuatu tanpa melihat apa yang sesuai ia miliki, sedang untuk masalah solidaritas, kota terkadang memikirkan individu mereka saja. Pemikiran yang berbeda dengan desa, pergaulan dikota yang sangat rawan bisa dikatakan sangat bebas, dan banyak ditemukan di banyak daerah,
Masyarakat kota adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang mungkin bisa dikatakan lebih maju dan lebih modern dan mudah untuk mendapatkan suatu hal yang dicita-citakan . Karena masyarakat kota memiliki tingkat kegengsian yang sangat tinggi sehingga sulit untuk menemukan rasa solidaritas yang tinggi maka dari itu masyarakat kota lebih cenderung individualis, serta tingkat pemikiran, pergaulan dan pekerjaan yang hampir dapat dipastikan berbeda dengan masyarakat di desa . Masyarakat desa adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang memiliki keadaan yang sangat berbeda dengan masyarakat kota. Karena desa adalah kebalikan dari kota, tingkat solidaritas yang masih sangat tinggi , serta tingkat kegengsian yang sedikit , serta tingkat kekeluargaan yang masih ada, pergaulan, pemikiran, serta pekerjaan yang berbeda dengan kota. Masyarakat kota terkadang memikirkan kegengsian yang sangat tinggi, karena mereka ingin memiliki sesuatu tanpa melihat apa yang sesuai ia miliki, sedang untuk masalah solidaritas, kota terkadang memikirkan individu mereka saja. Pemikiran yang berbeda dengan desa, pergaulan dikota yang sangat rawan bisa dikatakan sangat bebas, dan banyak ditemukan di banyak daerah,
Pekerjaan
dikotapun bisa dikatakan sangat mudah ditemukan apabila kita mempunyai
kemampuan yang diinginkan dunia usaha, karena berbagai macam pekerjaan terdapat
di kota, rasa nyaman, tentram, dan damaipun sulit untuk ditemukan karena di
kota cenderung bising karena kendaraan atau suara pabrik-pabrik besar, tempat
yang hijau dan sejukpun sulit ditemukan, karena di kota sudah jarang sekali
adanya pohon sebagai penghasil oxygen. Masyarakat desa tidak memikirkan
kegensian tetapi justru memiliki tingkat rasa kekeluargaan yang tinggi, dalam
model pemikiranpun tidak semodern masyarakat kota, karena dibatasi dengan
pekerjaan yang menjadi faktor utama dalam mencukupi kebutuhan hidup, karena
desa bisa dikatakan hanya berisi dari kegiatan pertanian yang manjadi pekerjaan
dan sumber utama untuk memenuhi kelangsungan hidup mereka, dalam hal kenyamanan
hidup, desa memiliki nilai yang sangat baik, karena desa memiliki nilai dari
sektor daerah, tidak dapat dipungkiri lagi daerah desa sangat nyaman dan
tentram, damai, sejahtera, serta daerahnya pun dihiasi oleh pemandangan yang
masih indah dan asri.
Ciri masyarakat perkotaan :
1. Lebih
padat
2. Heterogen
3. Mobilitasnya
tinggi
4. Lebih
menghargai waktu (tidak tergantung pada alam)
5. Daya
saing (kompetisi) yang tinggi dan menimbulkan individualistik.
Ciri masyarakat pedesaan :
1. Lebih
longgar
2. Homogen
3. Pola
hidup sederhana
4. Tergantung
pada alam
5. .
Hubungan antar warganya lebih mendalam
Adapun ulasan diatas dapat
dijadikan acuan untuk para pembaca agar dapat mengetahui serta memahami
karakteristik masyarakat desa dan masyarakat kota untuk dapat beradaptasi
dengan lingkungannya dengan baik
HUBUNGAN DESA DAN KOTA
Masyarakat pedesaan dan
perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan
dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat,
bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota
tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan
seperti beras, sayur¬mayur, daging dan ikan.Desa juga merupakan sumber tenaga
kasar bagi jenis¬jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan
dalam proyek¬proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya
atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja
musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan
di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka
merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang¬bidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya saja tenaga-tenaga di bidang medis atau kesehatan, montir¬montir, elektronika dan alat transportasi serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan dalam upaya peningkatan hasil budi daya pertanian, peternakan ataupun perikanan darat. Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal, luas lahan pertanian sulit bertambah, terutama di daerah yang sudah lama berkembang seperti pulau Jawa. Peningkatan hasil pertanian hanya dapat diusahakan melalui intensifikasi budi daya di bidang ini. Akan tetapi, pertambahan hasil pangan yang diperoleh melalui upaya intensifikasi ini, tidak sebanding dengan pertambahan jumlah penduduk, sehingga pada suatu saat hasil pertanian suatu daerah pedesaan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan penduduknya saja, tidak kelebihan yang dapat dijual lagi. Dalam keadaan semacam ini, kotaterpaksa memenuhi kebutuhan pangannya dari daerah lain, bahkan kadang-kadang terpaksa mengimpor dari luar negeri. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yang tidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka ini merupakan kelompok pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah pengangguran.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang¬bidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya saja tenaga-tenaga di bidang medis atau kesehatan, montir¬montir, elektronika dan alat transportasi serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan dalam upaya peningkatan hasil budi daya pertanian, peternakan ataupun perikanan darat. Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal, luas lahan pertanian sulit bertambah, terutama di daerah yang sudah lama berkembang seperti pulau Jawa. Peningkatan hasil pertanian hanya dapat diusahakan melalui intensifikasi budi daya di bidang ini. Akan tetapi, pertambahan hasil pangan yang diperoleh melalui upaya intensifikasi ini, tidak sebanding dengan pertambahan jumlah penduduk, sehingga pada suatu saat hasil pertanian suatu daerah pedesaan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan penduduknya saja, tidak kelebihan yang dapat dijual lagi. Dalam keadaan semacam ini, kotaterpaksa memenuhi kebutuhan pangannya dari daerah lain, bahkan kadang-kadang terpaksa mengimpor dari luar negeri. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yang tidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka ini merupakan kelompok pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah pengangguran.
Salah satu bentuk hubungan
antara kota dan desa adalah :
a) Urbanisasi
dan Urbanisme
Dengan adanya
hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling
membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu
proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa
urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123
).
b) Sebab-sebab
Urbanisasi
1. Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah
kediamannya (Push factors)
1. Faktor-faktor
yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota(pull
factors) Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
a. Bertambahnya
penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b. Terdesaknya
kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c. Penduduk
desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat
sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d. Didesa
tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan
panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau
panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain
dikota.
Hal – hal yang
termasuk pull factor antara lain :
a. Penduduk
desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk
mendapatkan penghasilan
b. Dikota
lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi
industri kerajinan.
c. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih
banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota
dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat
pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e. Kota
memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau
untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125
).
Aspek Positif dan Negatif
Untuk menujang aktifitasseta
memberika suasana aman, nyaman dan tentram pada warganya,kata harus menyediakan
berbagai fasilitas untuk mengatasi berbagai masalah yang terjadi pada warganya.
Perkembangan kota merupakan
manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik.
Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen-komponen yang memebentuk
struktur kota tersebut. Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat
ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut. Secara umum
dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur
yang meliputi :
·
Wisma :
Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
·
Karya :
Untuk penyediaan lapangan kerja.
·
Marga : Untuk
pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
·
Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi,
kebudayaan, dan kesenian.
·
Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan,
perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Kelima unsur kota ini merupakan
pola pokok dari kompone-komponen perkotaan yang kuantitas dan kualitanya
kemudian dirinci di dalam perencanaan suatu kota tersebut sesuai dengan
kebutuhan yang spesifik untuk kota tersebut pada saat sekarang dan masa yang
akan datang.
a. Untuk
itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b. Kelancaran
dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan
cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c. Masalah
keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka
kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d. Dalam
rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para
pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat
bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
Oleh karena itu maka kebijakan
perencanaan dan pengembangan kota harus dapat dilihatdalam kerangka pendakatan
yang luas yaitu pendakatan regiolal. Rumasan pengembangan kota tergambar dalam
pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut:
1) Menakan
angka kelahiran
2) Mengalihkan
pusat pengembangan pabrik ke pinggiran kota
3) Membendung urbanisasi
4) Menderikan kota satelit di mana pembukaan
usaha sedikit rendah
5) Meningkatkan
fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada di sekitar
kota besar
6) Transmigrasi
bagi warga yang miskin dan tidak mempunyain pekerjaan
Kota secara internal pada
hakikatnya merupakan suatu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga
komponen, meliputi “Penduduk, kegiatan usaha dan wadah” ruang fisiknya. Ketiga
saling berkait, pengaruh-mempengaruhi, oleh karenanya suatu pengembangan yang
tidak seimbangan antara ketiganya, akab menimbulkan kondisi kota yang tidak
positif, antara lain semakain menurunya kualitas hidup masyarakat kota. Dengan
kata lain, suat pengembangan kota harus mengarah pada penyesuaian lingkungan
fisik ruang kota dengan pengembangan sosial dan kegiatan usaha masyarakat kota.
Fungsi eksternal dari kota yakni
seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan
daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara regional maupun
nasional.
Masyarakat Pedesaan Desa, atau
udik, menurut definisi universal, adalah sebuah aglomerasi permukiman di area
perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah
administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa,
sedangkan di Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut Kepala Kampung atau
Petinggi.
Sejak diberlakukannya otonomi
daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya di Sumatera Barat
disebut dengan istilah nagari, di Bali disebut dengan istilah banjar dan di
Papua dan Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut dengan istilah kampung. Begitu
pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai
dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan
dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat setempat.
HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN
Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat In¬donesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.
Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat In¬donesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.
Maka tidak jarang orang kota
melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke
luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi
sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat
masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat
gemeinschaft (paguyuban). Jadi Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan
orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan
damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.
Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.
Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.
1)
Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang
sering diistilahkan dengan :
Konflik ( Pertengkaran) Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
Konflik ( Pertengkaran) Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
2) Kontraversi
(pertentangan) Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep
kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna
(black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi
(pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
3) Kompetisi (Persiapan) Sesuai dengan kodratnya
masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai
manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai
sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa
negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk
meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif
bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha
sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini
kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
4)
Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan Masyarakat pedesaan
mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa
bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang
senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi
kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa
didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan
yang sangat dari para ahli. Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.
Tetapi para ahli lebih untuk
memberikan perangsang-perangsang yang dapat menarik aktivitas masyarakat
pedesaan dan hal ini dipandang sangat perlu. Dan dijaga agar cara dan irama
bekerja bisa efektif dan efisien serta kontinyu (diusahakan untuk menghindari
masa-masa kosong bekerja karena berhubungan dengan keadaan musim/iklim di
Indonesia).
Menurut Mubiyarto petani
Indonesia mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
a. Petani
itu tidak kolot, tidak bodoh atau tidak malas. Mereka sudah bekerja keras
sebisa-bisanya agar tidak mati kelaparan.
b. Sifat
hidup penduduk desa atau para petani kecil (petani gurem) dengan rata-rata luas
sawah ± 0,5 ha yang serba kekurangan adalah nrimo (menyerah kepada takdir) karena
merasa tidak berdaya.
Melanjutkan pandangan orang kota
terhadap desa itu bukan tempat bekerja melainkan untuk ketentraman adalah tidak
tepat karena justru bekerja keras merupakan kebiasaan petani agar dapat hidup.
Menurut BF. Hosolitz bahwa untuk
membangun suatu masyarakat yang ekonominya terbelakang itu harus dapat
menyediakan suatu sistem perangsang yang dapat menarik suatu aktivitas warga
masyarakat itu dan harus sedemikian rupa sehingga dapat memperbesar kegiatan
orang bekerja, memperbesar keinginan orang untuk menghemat, menabung,
keberanian mengambil resiko, dalam hal mengubah secara revolusioner cara-cara yang
lama yang kurang produktif.
Fungsi desa adalah sebagai
berikut:
Desa sebagai hinterland (pemasok
kebutuhan bagi kota)
Desa merupakan sumber tenaga
kerja kasar bagi perkotaan
Desa merupakan mitra bagi
pembangunan kota
Desa sebagai bentuk pemerintahan
terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia
3 Unsur unsur Desa
3 Unsur unsur Desa
Daerah Tanah yang produktif,
lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis
Penduduk Jumlah penduduk, pertambahan penduduk, pertambahan penduduk, persebaran penduduk dan mata pencaharian penduduk Tata Kehidupan Pola tata pergaulan dan ikatan ikatan pergaulan warga desa termasuk seluk beluk kehidupan masyarakat desa
Penduduk Jumlah penduduk, pertambahan penduduk, pertambahan penduduk, persebaran penduduk dan mata pencaharian penduduk Tata Kehidupan Pola tata pergaulan dan ikatan ikatan pergaulan warga desa termasuk seluk beluk kehidupan masyarakat desa
URBANISASI DAN URBANISME
Urbanisasi adalah perpindahan
penduduk dari desa ke kota atau juga bisa disebut urbanisasi merupakan proses
terjadinya masyarakat perkotaan.proses urbanisasi bisa dikatakan terjadi
disetiap negara di dunia,bai pada negara yang sudah maju ataupun sampe negara
yang miskin .
Urbanisme Dalam kepustakaan geografi pandangan seorang geografiwan terhadap “urbanisasi” ini ialah sebuah kota sebagai sesuatu yang integral, dan untuk memiliki pengaruh atau merupakan unsur yang dominan dalam sistem keruangan yang lebih luas tanpa mengabaikan adanya jalinan yang erat antara aspek politik, sosial dan aspek ekonomi dengan wilayah di sekitarnya. sedangkan istilah “urbanisme” dikaitkan dengan perilaku hidup atau cara hidup di kota. Proses urbanisasi dapat tejadi dengan lambat maupun dengan cepat,karena tergantung dari pada keadaan masyarakat yang bersangkutan .proses itu terjadi dengan menyangkut dua aspek,yaitu:
Perubahannya masyarakat desa menjadi masyarakat kota Bertambahnya penduduk kota yang disebabkan oleh mengalirnya penduduk yang berasal dari desa-desa . Berdasarkan proses diatas ,maka ada beberapa aspek yang menyebabkan suatu daerah tempat tinggal mempunyai penduduk yang baik.Artinya aadalah sebab suatu daerah mempunyai daya tarik sedemikian rupa,sengingga orang orang pendatang makin banyak.suatu persekutuan hidup dan kesatuan sosial didasarkan atas 2 macam prinsip :
Urbanisme Dalam kepustakaan geografi pandangan seorang geografiwan terhadap “urbanisasi” ini ialah sebuah kota sebagai sesuatu yang integral, dan untuk memiliki pengaruh atau merupakan unsur yang dominan dalam sistem keruangan yang lebih luas tanpa mengabaikan adanya jalinan yang erat antara aspek politik, sosial dan aspek ekonomi dengan wilayah di sekitarnya. sedangkan istilah “urbanisme” dikaitkan dengan perilaku hidup atau cara hidup di kota. Proses urbanisasi dapat tejadi dengan lambat maupun dengan cepat,karena tergantung dari pada keadaan masyarakat yang bersangkutan .proses itu terjadi dengan menyangkut dua aspek,yaitu:
Perubahannya masyarakat desa menjadi masyarakat kota Bertambahnya penduduk kota yang disebabkan oleh mengalirnya penduduk yang berasal dari desa-desa . Berdasarkan proses diatas ,maka ada beberapa aspek yang menyebabkan suatu daerah tempat tinggal mempunyai penduduk yang baik.Artinya aadalah sebab suatu daerah mempunyai daya tarik sedemikian rupa,sengingga orang orang pendatang makin banyak.suatu persekutuan hidup dan kesatuan sosial didasarkan atas 2 macam prinsip :
1.
Prinsip hubungan kekerabatan
2.
Prinsip hubungan tinggal dekat/teritorial.
Prinsip ini tidak lengkap
apabila yang mengikat adanya aktivitas tidak diikut sertakan ,yaitu:
1. Tujuan khusus yang ditentukan oleh faktor ekologis.
2. Prinsip
yang datang dari “atas” oleh aturan dan undang undang.
Lingkungan hubungan yang
ditentukan oleh berbagai prinsip tersebut hubungannya saling terjaring,yang
batas batasnya berbeda- beda: mungkin dengan pola konsentris,artinya hubungan
tiap individu dimulai dengan lingkungan kecil mencakup kerabat dan tetangga
dekat.
PERBEDAAN MASYARAKAT DESA DENGAN
MASYARAKAT KOTA
Masyarakat desa Masyarakat desa memiliki hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam dibanding masyarakat kota. Biasanya mereka hidup berkelompok dan mayoritas bermata pencaharian petani. Pekerjaan di luar pertanian hanya sekedar sampingan, meskipun ada pula sebagian kecil yang berstatus pegawai negeri, TNI, POLRI, maupun karyawan swasta, namun persentasenya relatif kecil.
Masyarakat desa Masyarakat desa memiliki hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam dibanding masyarakat kota. Biasanya mereka hidup berkelompok dan mayoritas bermata pencaharian petani. Pekerjaan di luar pertanian hanya sekedar sampingan, meskipun ada pula sebagian kecil yang berstatus pegawai negeri, TNI, POLRI, maupun karyawan swasta, namun persentasenya relatif kecil.
Kepala desa, tokoh masyarakat
dan golongan kaum tua lebih dominant berpengaruh dan memegang peranan penting
sera menjadi tokoh panutan bagi warga setempat san keputusan – keputusannya
sangat mengikat bahkan telah dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari – hari
dan menjadi adat setempat.
Rasa persatuan sangat kuat san
menimbulkan saling kenal mengenal dan saling tolong menolong atau gotong royong
dalam segala hal. Alat komunikasi sangat kurang sehingga komunikasi yang
berkembang cenderung sangat sederhana bahkan desas – desus, kasak – kusuk masih
menjadi kebiasaan dan sangat cepat diterima oleh masyarakat, meskipun hal itu
biasanya dilakukan pasa hal-hal yang mengarah negatif. Masyarakat Kota Kehidupan
masyarakat kota, cenderung mengarah individual dan kurang mengenal antara warga
yang satu dengan lainnya meskipun tempat tinggalnya berdekatan. Rasa persatuan
tolong menolong dan gotong royong mulai pudar dan kepedulian social cenderung
berkurang.
Perbedaan masyarakat desa dan
masyarakat kota Perbedaan masyarakat kota dengan masyarakat desa adalah sebagai
berikut :
1. Masyarakat
kota memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Terdapat
spesialisasi dari variasi pekerjaan
b. .Penduduknya
padat dan bersifat heterogen.
c. Norma-norma
yang berlaku tidak terlalu mengikat.
d. Kurangnya
kontrol sosial dari masyarakat karena sifat gotong royong mulai menrun.
2. Masyarakat
desa memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Jumlah
penduduk tidak terlalu padat dan bersifat homogen.
b. Kontrol
sosial masih tinggi.
c. Sifat
gotong royong masih kuat; dan
d. Sifat
kekeluargaannya masih ada.
Perbedaan masyarakat kota dengan
masyarakat di desa, misalnya ketika membuat rumah di desa dilakukan dengan
gotong royong sedang di kota pada umumnya dilakukan dengan membayar tukang.
Hubungan sosial kemasyarakatan di desa dalam satu desa antara satu RT atau RW
terjadi saling mengenal, sedangkan di kota sudah mulai hilang hubungan sosial
kemasyarakatannya misalnya antara satu RT dengan RT yang lainnya pada umumnya
tidak saling mengenal.
sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id
1 komentar:
terimakasih infonya sangat menarik, dan jangan lupa kunjungi balik web kami http://bit.ly/2QBS8Ez
Posting Komentar