Bagi bangsa Indonesia, tanah merupakan unsur vital dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Hubungan bangsa Indonesia dengan tanah adalah
hubungan yang bersifat abadi. Seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) merupakan kesatuan tanah air dari keseluruhan Bangsa
Indonesia. Tanah merupakan perekat NKRI. Oleh karena itu tanah perlu dikelola
dan diatur secara nasional untuk menjaga keberlanjutan sistem kehidupan
berbangsa dan bernegara. Dalam kerangka ini, amanat konstitusi menegaskan
agar politik dan kebijakan pertanahan diarahkan untuk mewujudkan tanah
untuk "sebesar-besar...