This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 26 Juni 2013

LAPORAN AKHIR MINGGU 8 IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI


Buatlah jurnal umum, sebutkan nama transaksinya, dan saldo akhir dari rekening nasabah tersebut !
Tanggal 8 April 2013
Kak Nana datang ke Bank Gunadarma bermaksud untuk membuka rekening tabungan dengan setoran tunai sebesar Rp 12.000.000
JAWAB :
Kas (D) -> Rp 12.000.000
Tabungan (K) -> Rp 12.000.000
KODE : 01 ST001

Tanggal 10 April 2013
Kak Nana membuka rekening giro untuk kelancaran usahanya dengan mengambil dana dari tabungannya sebesar Rp 10.000.000.
JAWAB :
Tabungan (D) -> Rp 10.000.000
Giro (K) -> Rp 10.000.000
KODE : 50 PDG001

Tanggal 15 April 2013
Kak Nana membawa cek dari Citibank senilai Rp 50.000.000 ke Bank Gunadarma untuk dimasukkan ke rekening tabungannya
JAWAB :
Setoran Kliring (D) -> Rp 50.000.000
Tabungan (K) -> Rp 50.000.000
KODE : 31 PK001

Tanggal 18 April 2013
Kak Nana membayar tagihan listrik sebesar Rp 1.0000.000 dengan mengambil rekening tabungannya.
JAWAB :
Tabungan (D) -> Rp 1.000.000
Kas (K) -> Rp 1.000.000
KODE : 02 PT001

Tanggal 28 April 2013
Kak Nana mentransfer uang dari tabungannya ke tabungan milik ibunya di Bank Gunadarma Cabang DaanMogot sebesar Rp 3.000.000.
JAWAB :
Tabungan (D) -> Rp 3.000.000
Rak (K) -> Rp 3.000.000
KODE : 30 PDT001

Saldo Akhir :
= Rp 12.000.000 - Rp 10.000.000 + Rp 50.000.000 - Rp 1.0000.000 - Rp 3.000.000
= Rp 48.000.000,00





sumber : http://nanarara91.blogspot.com/2013_06_01_archive.html

Pengertian LC ( Letter Of Credit ), Ruang lingkup LC, Jenis-jenis LC

Pengertian LC ( Letter Of Credit )
               
              Yang dimaksud dengan letter of credit adalah letter of credit yang diterbitkan oleh bank dengan segala macam sifat dan jenisnya. Dalam transaksi jual beli antara eksportir dan importir, penggunaan L/C merupakan cara yang paling aman bagi eksportir maupun importir, karena adanya kepastian bahwa pembayaran akandilakukan apabila syarat L/C dipenuhi. Namun demikian cara pembayaran ini biayanya relatif lebih besar dibanding dengan cara pembayaran yang lain. Atas L/C yang dibuka oleh importir, eksportir atau supplier di luar negeri diberi hak untuk menarik wesel sebesar nilai harga barang yang dikirimnya atas nama importir. Wesel ini beserta dokumen-dokumen pengapalan barangnya oleh eksportir disearahkan kepada bank koresponden yang menjadi penerima L/C untuk dimbilalih.
                  Pembayaran yang dilakukan atas dasar L/C tersebut berarti bank koresponden membayar lebih dahulu atas nama bank pembuka L/C sehingga tampaknya ada unsur kredit. Jangka waktu antara pembayaran yang dilakukan bank penerima L/C dengan pembayaran yang dilakukan oleh bank pembuka L/C dikenakan sekedar bunga. Karena pembayaran atas dasar L/C ini dilakukan berdasarkan dokumen pengapalan barang, maka L/C yang dibuka sering disebut documentary letter of credit, yakni pembayaran L/C yang dijamin dengan dokumen.
Ruang lingkup LC ( Letter Of Credit ) Transaksi
* LC Impor:adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi jual beli barang/jasa melewati batas –   
   batas Negara.
* LC Dalam Negeri atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN):adalah LC yang digunakan 
   untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah suatu Negara.
 
Jenis-jenis LC ( Letter Of Credit )
1. Revocable Letter Of Credit
            Adalah L/C yang dapat diubah atau dibatalkan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan lebih dahulu      
    kepada beneficiary. Dari ketentuan tersebut menunjukan bahwa suatu L/C yang dapat ditarik kembali       
    atau  dibatalkan tidak menciptakan suatu ikatan hukum antara pihak bank dan beneficiary. Sebenarnya 
    bentuk revocable ini kurang tepat apabila disebut L/C karena tidak mengandung jaminan bahwa wesel-
    weselnya akan dibayar ketika diajukan, mengingat pembatalan mungkin telah terjadi tanpa pemberitahuan 
    kepada beneficiary. Oleh karena itu bentuk L/C yang demikian kurang disukai oleh penjual dan jarang 
   dipergunakan.
2. Irevocable Letter Of Credit
          Adalah suatu L/C yang tidak dapat diubah atau dibatalkan tanpa persetujuan semua pihak baik         
   pembeli, penjual, maupun pihak bank yang bersangkutan. Selama jangka waktu berlakunya yang         
  ditentukan dalam L/C, issuing bank tetap menjamin untuk membayar, mengaksep, atau menegosiasi 
  wesel-wesel yang ditarik atas L/C tersebut asalkan syarat-syarat dan kondisi yang ditetapkan didalamnya 
  terpenuhi.

3. Confirmed Irrevocable Letter Of Credit
         Sebagaimana diketahui sifat khusus suatu L/C adalah credit standing bank itu ditambahkan pada 
    kredit standing pembeli dalam L/C yang bersangkutan. Namun demikian dapat terjadi kredit standing 
   daripada issuing bank tidak memuaskan bagi pihak penjual, hal ini timbul apabila misalnya issuing bank 
   hanya suatu bank lokal tanpa mempunyai reputasi internasional sehingga pihak penjual memandang perlu 
   untuk meminta jaminan kepada advising bank. Dalam hal ini penjual akan mengajukan permohonan agar  
  dibuka suatu confirmed L/C.

4. Transferable Letter Of Credit
          Adalah suatu kredit yang memberikan hak kepada beneficiary untuk meminta kepada bank yang 
   diamanatkan untuk melakukan pembayaran atau akseptasi atau kepada setiap bank yang berhak 
   melakukan negosiasi, untuk menyerahkan hak atas kredit itu seluruhnya atau sebagian kepada satu pihak 
   ketiga atau lebih.

5. Back To Back Letter Of Credit
         Back to back letter of credit ini dipakai dalam keadaan seperti halnya pada transferable L/C yakni, 
   suatu transaksi dagang yang dilakukan dengan melalui pedagang perantara atau dalam keadaan dimana 
   hubungan langsung antara pembeli dan supplier tidak dimungkinkan oleh peraturan-peraturan negara yang 
   bersangkutan. Walaupun ada persamaan demikian tetapi tidak berarti bahwa ketentuan-ketentuan yang 
   berlaku terhadap transferable L/C seluruhnya berlaku juga bagi back to back L/C.

6. Red Clause Letter Of Credit
           Adalah suatu klausula yang memuat makna anti cipatory yaitu menyangkut sesuatu hal yang sifatnya 
   didahulukan. Adapun yang didahulukan disini adalah pembayaran atas L/C oleh bank yang dilakukan 
   sebelum dokumen-dokumen yang disyaratkan diserahkan. Atas dasar inilah maka red clause L/C           
   termasuk   dalam golongan yang disebut anti cipatory credit.

7. Green Ink Clause Letter Of Credit
          Green ink clause letter of credit hampir serupa dengan red clause L/C, yakni juga memberikan uang 
    muka kepada beneficiary sebelum pengapalan barang-barang dilakukan.

8. Revolving Letter Of Credit
          Dalam suatu kegiatan perdagangan luar negeri antara penjual dan pembeli sering terjadi serentetan 
   transaksi secara kontinyu dan teratur baik waktu maupun jumlah. Adapun cara pembayarannya dapat 
  dilakukan dengan pembukaan L/C seperti yang telah diutarakan di atas untuk masing-masing transaksi.

9. Stand By Letter Of Credit
          Suatu jaminan khusus yang biasanya dipakai sebagai “stand by” oleh pihak beneficiary atau bank atas 
    nama nasabahnya. Dalam hal ini apabila pihak applicant gagal untuk melaksanakan suatu kontrak atau 
    gagal untuk membayar pinjaman atau memenuhi pinjaman lain bank yang bersangkutan akan membayar 
    kepada beneficary atas penyerahan selembar sight draft dan surat pernyataan dari beneficiary, 
    yang menyatakan bahwa applicant atau kontraktor tidak dapat melaksanakan kontrak yang disetujui, 
    membayar pinjaman atau memenuhi kewajiban lain itu.
              2. http://wartawarga.gunadarma.ac.id
    


Kamis, 06 Juni 2013

Kliring - Definisi - Jenis : manual dan automatic - Dokumentasi - Alur Kliring : manual dan automatic



Kliring adalah penyelesaian utang piutang antar bank-bank peserta kliring yang berbentuk surat-surat berharga. Kliring (dari bahasa Inggris clearing) sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut. Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan aset transaksi.
Kliring melibatkan manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, guna memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar, walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya. Proses kliring adalah termasuk pelaporan / pemantauan, marjin risiko, netting transaksi dagang menjadi posisi tunggal, penanganan perpajakan dan penanganan kegagalan.
Prinsip kliring

 Gambar : Prinsip Kliring
Sistem kliring yang dilaksanakan BI saat ini sudah dapat berlangsung secara nasional melalui Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI). Maksudnya, proses kliring baik kliring debet maupun kliring kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional.
Ruang lingkup kegiatan kliring
  • Melaksanakan kegiatan kliring atas semua transaksi bursa untuk produk ekuitas, derivatif dan obligasi pada bursa efek di Indonesia.
  • Melaksanakan proses penentuan hak dan kewajiban anggota kliring yang timbul di transaksi bursa.

Sistem Kliring Manual

Sistem Kliring Manual adalah sistem penyelenggaraan kliring lokal yang dalam pelaksanaan perhitungan, pembuatan Bilyet Saldo Kliring serta pemilahan warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta. Pada proses Sistem Manual, perhitungan kliring akan didasarkan pada warkat yang dikliringkan oleh Peserta kliring.



 Gambar : Sistem Kliring Manual
Tata cara ( Procedur ) Kliring Manual secara sederhana yaitu :
  1. Warkat dicatat dalam list kliring sesuai bank peserta kliring
  2. Nominal di list kliring dibuatkan rekapitulasi kliring 
  3. Atas penyerahan kliring dibuatkan bilyet kliring ke Bank Indonesia beserta warkat penyerahan.
  4. Menerima warkat penarikan kliring on hand dari bank lain beserta bilyet dan rekap warkat penarikan kliring.
Saat ini pengaturan mengenai sistem manual terdapat dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 2/7/DASP tanggal 24 Februari 2000 perihal Penyelenggaraan Kliring Lokal Secara Manual. Pada sistem Manual, pelaksanaan fungsi-fungsi kliring seluruhnya dilakukan secara manual, dengan ciri-ciri sebagai berikut :
  1. Perhitungan kliring dan pemilahan/penyampaian warkat dilakukan oleh semua peserta;
  2. Pembuatan dan pencocokan rincian Daftar Warkat Kliring, penyusunan Neraca Kliring serta pembuatan Bilyet Saldo Kliring dilakukan oleh Peserta;
  3. Penyusunan Neraca Kliring Penyerahan dan Pengembalian Gabungan dilakukan oleh Penyelenggara;
  4. Identitas peserta menggunakan nomor urut kelompok;
  5. Menggunakan warkat baku, namun dapat menggunakan standar kertas sekuriti yang lebih rendah bila dibandingkan dengan warkat baku pada sistem otomasi dan elektronik;
  6. Kesalahan perhitungan lebih sering terjadi;
  7. Memiliki wakil peserta sekurang-kurangnya 2 (dua) orang yang mempunyai kewenangan untuk membuat, mengubah dan menandatangani Daftar Warkat Kliring Penyerahan/Pengembalian, Neraca Kliring Penyerahan/Pengembalian, Bilyet Saldo Kliring serta menandatangani dan mencantumkan nama jelas sebagai tanda terima pada Daftar Warkat Kliring Penyerahan/Pengembalian yang diterima dari peserta lain.


Sistem Kliring Elektronik

Yaitu kliring lokal yang dalam perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring berdasarkan data elektronik yang disertai dengan penyerahan warkat bank peserta kliring kepada penyelenggara kliring (Bank Indonesia) untuk diteruskan kepada bank penerima.


 Gambar : Sistem Kliring Elektronik
Tata Cara (Procedure) Kliring Elektronik : 
  1. Pertama mempersiapkan warkat umum mekanisme dan dokumen kliring meliputi pemisahan warkat menurut Janis transaksinya, pembubuhan stempel kliring dan pencantuman informasi MICR code line baik pada warakt maupun pada dokumen kliring.
  2. Selanjutnya Bank Pengirim merekam data warkat kliring ke dalam system TPK dengan menggunakan mesin reader encoder atau meng-input data warkat untuk mngehasilkan DKE. 
  3. Kemudian mengelompokkan warkat dalam batch kemudian menyusulkan dalam bundel warkat yang terdiri dari : BPWD/BPWK; Lembar Substansi; Karti Batch Warkat Debet/Kredit;Warkat Debet/Kredit. 
  4. Lalu mengirimkan batch DKE secara elektronik melalui JKD ke SPKE di penyelenggara. Fisik warkat dari DKE selanjutnya dikirim ke penyelenggara untuk dipilah berdasarkan bank tertuju secara otomasi dengan menggunakan mesin baca pilah berteknologi image.
  5. Kemudian peserta dapat melihat status DKE di TPK maisng-maisng, apakah pengiriman tersebut sukses atau gagal. 
  6. Lalu SPKE akan memproses DKE yang diterima secara otomatis setelah batas waktu transmit DKE berakhir. 
  7. Selanjutnya SPKE akan men-broadcast informasi hasil kliring kepada seluruh TPK sehingga peserta dapat secara on-line melihat posisi hasil kliring melalui TPK.
  8. Terakhir hasil perhitungan DKE tersebut (Bilyet Saldo Kliring) selanjutnya dibubukan ke rekening giro masing-masing bank di system Bank Indonesia Real Time Gross Sttlement (system BI-RTGS).


Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS)

Untuk mendukung efektifitas implementasi kebijakan moneter dan untuk mempercepat pemulihan industri perbankan, kebijakan system pembayaran akan diarahkan untuk mempercepat pengembangan dan implementasi suatu system pembayaran yang efisien, akurat, aman, dan konsisten melalui peningkatan kualitas layanan. Salah satu cara untuk mencapai hal tersebut adalah melalui implemnetasi Real Time Gross Settlement System (BI-RTGS) yang sudah dimulai sejak 17 November tahun 2000 di Jakarta.



Tujuan RTGS :
  1. Memberikan pelayanan sistem transfer dana antar peserta, antar nasabah peserta dan pihak lainnya secara cepat, aman, dan efisien
  2. Memberikan kepastian pembayaran
  3. Memperlancar aliran pembayaran (payment flows)
  4. Mengurangi resiko settlement baik bagi peserta maupun nasabah peserta (systemic risk)
  5. Meningkatkan efektifitas pengelolaan dana (management fund) bagi peserta melalui sentralisasi rekening giro
  6. Memberikan informasi yang mendukung kebijakan moneter dan early warning system bagi pengawasan bank
  7. Meningkatkan efisiensi pasar uang





Sumber :

http://cokicepe.blogspot.com/2012/06/pengertian-dan-fungsi-sistem-kliring.html
http://merixyz.wordpress.com/2012/04/19/sistem-kliring-dan-pemindahan-dana-elektronik-di-indonesia/
http://donybayudewantoro.blogspot.com/

Rabu, 15 Mei 2013

Manajemen Pasiva/Sumber Dana

Manajemen Pasiva (Sumber Dana Bank) adalah suatu proses dimana bank berusaha mengembangkan sumber-sumber dana yang non tradisional melalui pinjaman di pasar uang atau dengan menerbitkan instrumen utang untuk digunakan secara menguntungkan terutama untuk memenuhi permintaan kredit. Pendekatan manajemen pasiva dalam perbankan dewasa ini adalah berkaitan erat dengan sisi penggunaannya di sisi assets, jadi tidak dapat dipisahkan antara bagaimana mendapatkan dana dari pihak ketiga dan kemudian mengoptimalkan dana yang dihimpun tersebut untuk mendapatkan keuntungan bagi bank.

Sisi passiva dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian utama yaitu :
• dana pihak pertama yang bersal dari pemilik dan laba bank,
• dana pihak kedua yang dapt diperoleh melalui pasar uang,
• dana pihak ketiga yaitu dana yang bersal dari masyarakat berupa giro, tabungan, deposito  berjangka, sertifikat deposito, setoran jaminan serta kewajiban lainnya yang segera dibayar.

Sumber-sumber Dana Bank
• Dana dari Modal Sendiri
• Dana Pinjaman dari Pihak Luar
• Dana Dari Masyarakat

Dana Dari Modal Sendiri, antara lain: modal yang disetor, cadangan-cadangan dan laba yang ditahan

Dana Pinjaman Dari Pihak Luar, antara lain: pinjaman dari bank-bank lain, pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lain di luar negeri, pinjaman dari lembaga keuangan bukan bank, pinjaman dari bank sentral

Dana Dari Masyarakat, antara lain: giro, deposito, tabungan
Hutang adalah kewajiban untuk menyerahkan uang, barang, atau memberikan jasa kepada pihak lain dimasa yang akan datang sebagai akibat dari transaksi yang telah terjadi sebelumnya. Pasiva (liabilities) adalah kewajiban perusahaan yang harus dibayar kepada pihak ketiga (kreditur). Pasiva (liabilities) sesuai dengan jangka waktu atau umurnya dibagi dalam:

Hutang jangka pendek (current liabilities) adalah hutang poerusahaan kepada pihak ketiga yang harus dilunasi dalam waktu kurang dari satu tahun atau hutang yang jatuh temponya kurang dari satu tahun. Yang termasuk utang jangka pendek yaitu:

  • Utang Wesel/Wesel Bayar, wesel yang harus kita bayar kepada pihak lain yang pernah kita berikan kepadanya.
  • Utang Dagang, utang kepada rekanan (suplier) yaitu utang dalam rangka kegiatan perusahaan, atau utang ini terjadi karena membeli barang yang belum dibayar.
  • Biaya-biaya yang harus dibayar biaya-biaya (utang gaji, utang upah) yang belum kita lunasi dalam periode pembukuan tertentu. 

Hutang jangka panjang (long term liabilities) adalah hutang perusahaan kepada pihak ketiga yang harus dilunasi dalam waktu lebih dari satu tahun atau hutang yang jatuh temponya lebih dari satu tahun. Secara garis besar hutang jangka panjang digolongkan pada dua golongan yaitu:

  • Hutang Hipotik, hutang yang timbul berkaitan dengan perolehan dana dari pinjaman yang dijaminkan dengan harta tetap.
  • Hutang Obligasi, hutang yang timbul berkaitan dengan dana yang diperoleh melalui pengeluaran surat-surat obligasi.

Modal/capital diperoleh dari selisih atau nilai lebih assets dengan liabilities. Nilai lebih ini merupakan hak dari pemilik perusahaan. Modal (pembelanjaan dari luar perusahaan) dikelompokkan dalam dua jenis, yakni: hutang dan ekuitas (modal sendiri).






Sumber :

http://pupahhh.wordpress.com/2011/03/15/manajemen-sumber-dana-bank/

Manajemen Aktiva & penempatan/Alokasi

Manajemen Aktiva & penempatan/Alokasi Bank
            Menurut buku “STRATEGI MANAGEMENT BISNIS PERBANKAN” pengarang komarrudin sastradipura penerbit kappa-sigma bandung tahun 2004 menerangkan materi manajemen bank berupa:
1. Arti dan Faktor Yang Mempengaruhi Strategi Manajemen Aktiva Bank
            Strategi dan aktivitas manajemen operasional sebuah bank terlihat dalam neraca dan perubahan neraca. Sisi passiva menunjukkan strategi dan kegiatan manajemen yang berkaitan dengan sumber pengumpulan dana, sementara sisi aktiva menunjukkan strategi dan kegiatan manajemen yang berkaitan dengan tempat pengumpulan dana. Sisi pengumpulan dana (pasiva) biasanya meliputi pengumpulan dana yang diperoleh daro modal dasar, deposito, giro dan tabungan. Tujuan manajemen perbankan adalah memberikan kredit jangka -pendek atau jangka- panjang. Untuk tujuan itu, pasivanya merupakan sebuah alat. Sisi penggunaan dana(aktiva) meliputi kas, rekening pada bank sentral, pinjaman jangka- pendek dan jngka- panjang, dan aktiv tetap.
            Manajemen aktiva bank ialah manajemen yang berhubungan dengan alokasi dana ke dalam kemungkinan investasi. Alokasi dana ke dalm investasi perlu direncanakan, diorganisasi, diarahkan, dan diawasi agar tujuannya dapat tecapai.
Pengelompokkan aktina dilihati dari sifatnya terbadi menjadi dua, yaitu:
1. Aktiva Tidak Produktif
            Meliputi (1) alat-alat likuid dan giro bnk pada bank-bank laindan (2) aktiv tetap dan inventaris. Disebut “aktiva tidak produktif” karena aktiva ini tidak menghasilkan laba atau rugi.
2. Aktiva Poduktif
            Meliputi (1) kredit jangka pendek dn kredit jangka panjang; (2) deposito pada bank lain; (3) uang kol(call money); (4) surat-surat berharga; (5) penempatan dana pada bank lain di dalam dan diluar negari; dan (6) penyertaan modal
jenis-Jenis Aktiva Bank
            Aktiva dalam arti umum merupakan pos uang dipunyai oelh perseorangan yng memiliki nila moneter. Aktiva dalam arti umum tersbut adalah:
1. Barang-barang yang cukup untuk memenuhi uatnga dan warisan seorang pewaris.
2. Semua milik seseorang atau suatu perusahaan yang dipergunakan untuk menanggung utang       yang ada.
3. Semua pos dalam neraca suatu perusahaan yang menunjukkan seluruh harta milik seseorang,     organisasi.
Aktiva bisnis perbankan mempunyai karakteristik sebagai berikut:
1. Bahwa aktiv itu mempunyai peluang untuk meraih manfaat ekonomi di wktu yang akan            dating.
2. Bahwa perubahan aktiva itu menjadi indicator utnuk manajemen pengawasan
3. Bahwa aktiva tersebut merupakan produk dri transaksi – tramsaksi sebelumnya.
  1. Aktiva Kas
            Merupakan salah satu perkiraan aktiva dalm nerac yng diwakili oleh uang kertas dan logam, perintah bayar dan cek yang dapat dinegoisasikan, dam saldo bank. Aktiva kas meliputi semua uang yang beredar ditambah dengan alat-alat berupa bukti tertulis mengenai utang yang secara bebas dapat dipindahtangankan dengan penyerahan.aktiva inim merupakan harta paling cair, tidak memberikan hasil, dan semata-matauntuk tujuan operasional agar bisnis perbankan itu berjalan dengan mulus.
            Bank yng diwajibkan oleh peraturan untuk memiliki sejumlah saldo, yang disebut”saldo kerja” dalam bentuk uang dengan rasio tertentu terhadap titiopan yang ada pada bank tersbut. Secara berurutan, tujuan saldo kerja adalah :
  1. Menjaga Likuiditas. Primer, saldo kerja ditujukan untuk menjaga penarikan dan oleh para penyimpan dan menjaga likuiditas.
  2. Memberikan Pinjaman. Sekunder, saldo kerja di tujukan untuk memberikan pinjaman dalam batas-batas pertauran yang ditetapkan oleh UU perbankan.
  3. Menyediakan Biaya Operasional. Tercier, saldo kerja ditujukan untuk biaya opersional agar kewajiban bnk dapat dipenuhi tanpa hambatan.
Jenis-jenis aktiva kas yang dimiliki oleh sebuah bisnis bank komersial meliputi:
  1. Saldo pada bank sentral. Saldo pada bank sentral itu untuk: (a) memenuhi peraturan, (b) menjaga likuiditas bank yang bersangkutan; (c) jaminan kliring.
  2. Saldo pada bank lain. Utang-piutang antar bank dapat diselesaikan dengannkliring. Oleh sebab itu, saldo rekening Koran (R/K) pada bank lain merupakan aktiva kas.
  3. Kas dalam prosese penagihan. Kas dalam perjalanan yang akan tiba dianggap sebagai salah satu harta yng paling cair. Karena itu dikelompokkan sebagai “aktiv kas”.
  4. Kas dalam “ruang besi”. Adalah saldo kas yang ada dalm kamar besi suatu bank. Kas dalam ruang besi meliputi semua saldo kas yang tersimpan dalam kamar besi. Gunannya untuk memelihara likuiditas, bukan rentabilitas
2.                  Investasi Sekuritas
            Merupakan harta bank meliputi surat-surat berharga. Sekuritas ini merupakan alat investasi bagi abnk yang bersangkutan. Jenis-jenis yang menjadi aktiva bisnis perbankan berupa surat-surat berharga yang dimiliki oleh bank meliputi:
  1. Investasi dalam sekuritas pemerintah.termasuk saham dan obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah. Sekuritas pemerintah dapat diperoleh Dario bursa efek.
  2. Investasi dalam sekuritas bank lain. Termasuk saham dan obligasi Perseroan tersebut. Sekuritas ini dapat diperoleh dari buraa efek.
            Secara taktis, tujuan investasi sekuritas yang dilakukan oleh bisnis perbankan secara berturut-turut seperti berikut:
1. Mempertahankan likuiditas. Primer, investasi sekuritas ditujukan unutk mempertahankan           likuiditas, umunya apabila dana dalam aktiva ks tidak mencukupi untuk menutup         kewajiban bank.
2. Meraih pendapatan. Sekunder, investasi sekuritas ditujukan unutk memperoleh pendapatan.
3.                  Pinjaman
            Merupakan sejumlah uang yang diberikan kepad nasabah-debitur yang akan mengembalikannya pada waktu tertentu di kemudian hari. Biasanya, sebagai tambahan atas perjanjian pun akan memberikan pembayaran atas penggunaan harta, yang dinamakan”bunga”. Adapun dokumentasio pemberian janji ini disebut”surat promes” bilamana harta itu berupa uang tunai.
Pinjaman yang diberkan bank kepada nasabahnya mungkin dalam bentuk:
  1. Pinjaman jangka-pendek diberkan kepada nasabah-debitur tidak lebih dari astu tahun. Bank yang memberikan pinjaman ini ialah bank yang memasuki “pasar uang”. Pasar uang adalah pasar untuk instrument utang jangka-pendek, termasuk sertifikat deposito yang dapat dinegoisasikan, aksep bank, surat utang jangka-pendek.
  2. Pinjaman jangka-panjang. Diberikan untuk waktu lebih dari satu tahun. Bisnis bank yang memberikan pinjaman jangka-panjang adalah bisnis bank yang ikut mengadakan transaksi dalam”pasar modal”.pasar modal adalah pasar yang menjadi tempat modal diperdagangkan, mencakup pula penempatan pribadi sumber-sumber utang dn ekuitas dan juga pasar dan bursa terorganisasi.
Kredit yang diciptakan oleh perbankan bisnis dalam bentuk, yaitu:
1.   Kredit Komersial. Biasanya kredit komersial, diantaranya dibuktikan dengan surat promes, cek, wesel dan aksep. Kredit ini digunakan unuk melaksanakan operasi kehidupan bisnis sehari-hari.
2.   Kredit Financial. Kredit ini diberikan dengan anggapan bahwa dana yang disumbangkan oleh bisnis perbankan kepada nasabah-debitur akan digunakan untuk pemanfaatan yang relative permanent.
4.                  Aktiva Tetap
            Berupa aktiva yang diperoleh dengan tujuan untuk penggunaan jangka-panjang, bukan untuk dijual kembali dalam sekali putaran produksi jasa. Artinya, aktiva tetap meruapakan aktiva ynag dipergunakan bisnis perbankan bukan untuk dikonsumsi menjadi uang tunai selam suatu periode tertentu.
Aktiva tetap yang dimiliki oleh bisnis perbankan dapat dibedakan ke dalam:
  1. aktiva permanent. Merupakan aktiva bisnis perbankan yang antara lain meliputi tanah yang merupakan aktiva yang selalu ada, artinya tidak rusak secara fisik karena digunakan untuk temapt gedung berdiri.
  2. aktiva yang secara fisik nilainya turun. Merupakan aktiva bisnis perbankan yang nilainya turun secara fisik, keran aitu perlu didepresiasikan pada suatu periode waktu yang direncanakan
Manajemen Bank : Alokasi Dana Bank
APendekatan Lokasi Dana
            Cara penempatan (alokasi) dana oleh suatu bank umum dengan mempertimbangkan sumber dan yang diperolehnya terdir atas dua pendekatan yang digunakan, yaitu :
a.  Pool of funds approach adalah penempatan (alokasi) dana bank dengan tidak memperhatikan   hal-hal yang berkaitan dengan sumber dana, seperti sifat, jangka waktu, dan tingkat harga         perolehannya.
b.  Asset Allocation Approach adalah penempatan dana ke berbgai aktiva dengan mencocokan     masing-masing sumber dana tersebut
B. Jenis-Jenis  Alokasi Dana Bank
1. Primary Reserve (Cadangan Primer) adalah dana dalam kas dan saldo rekening Koran         Bank pada Bank Indonesia dan Bank-Bank lainnya, serta warkat-warkat dalam proses          penagihan, komponen ini sering disebut sebagai alat-alat likuid.
Tujuan dari Primary Reserve :
            Untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia yaitu likuiditas wajib minimum (giro wajib minimum), keperluan operasi bank, semua penarikan simpanan, dan permintaan pencairan kredit dan nasabah, penyelesaian kliring antar bank dan kewajiban-kewajiban bank lainnya yang harus segera di bayar.
2. Secondary Reserve (Cadangan Sekunder) adalah penempatan dana-dana ke dalam non        cash liquid asset (asset likuid yang bukan kas) yang dapat memberikan pendapatan   kepada             bank dan mudah diperjualbelikan seperti, Surat berharga tersebut antara lain :
  • Surat berharga pasar uang (SBPU)
  • Sertifikat Bank Indonesia
  • Surat berharga jangka pendek lainnya
  • Surat Utang Negara
Tujuan Cadangan Sekunder :
a.  Memenuhi kebutuhan likuiditas yang bersifat jangka pendek.
b. Memenuhi kebutuhan likuiditas yang segera harus dipenuhi dan kebuthan-kebutuhan lainnya                   yang sebelumnya tidak diperkirakan .
c.  Sebagai tambahan apabila cadangan primer tidak mencukupi.
d.  Memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek yang tidak diperkirakan.
3. Loan Portofolio (kredit) adalah penyaluran kredit, bank baru dapat menentukan besarnya       volume kredit yang akan diberikan setela bank mencucupi primary reserve serta kebutuha          secondary reserve
            Portofolio Investment adalah investasi berupa penannaman dalam bentuk surat-surat berharga jangka panjang atau surat-surat berharga yang berlikuiditas tinggi, contoh obligasi.
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam melakukan penanaman dana dalam bentuk portofolio investment adalah :
  1. Tingkat bunga (untuk jenis obligasi)
  2. Capital gain yang mungkin bisa diraih (untuk jenis saham)
  3. Kualitas atau keamanan (terutama untuk jenis saham)
  4. Mudah diperjualbelikan
  5. Jangka waktu jatuh tempo
  6. Pajak yang harus dibayar
  7. Diversifikasi (kangan ditanam pada satu jenis portofolio)
  8. Ekspektasi (harapan akan keuntungan di masa mendatang)
4. Fixed Assets adalah penanaman dalam bentuk aktiva tetap (fixed asset) seperti pembelian                    tanah, pembangunan gedung kantor bank, perlatan operasional bank.
C. Alokasi Dana Menurut Sifat Aktiva
            Alokasi dana menurut sifat aktiva adalah pengalokasian dana bank ke dalam bentuk-bentuk aktiva, baik aktiva yang dapat memberikan hasil (income) maupun aktiva-aktiva yang tidak memberikan hasil.
            Aktiva Produktif (earning assets) adalah semua aktiva dalam rupiah dan valuta asing yang dimiliki bank dengan maksud untuk memperoleh Penghasilan sesuai dengan fungsinya Komponen Aktiva Produktif terdiri atas :
  1. Kredit yang diberikan
  2. Penempatan dana pada bank lain (deposito berjangka, call money)
  3. Surat-surat berharga (SBI, SBPU)
  4. Prnyertaan modal
Penanamana Dana Dalam Aktiva Tidak Produktif
            Adalah penanaman dana bank ke dalam aktiva yang tidak memberikan hasil bagi bank.  Komponen dana dalam bentuk aktiva tidak produktif ini terdiri atas:
  1. Alat-alat likuid (kas, giro pada BankIndonesia, Giro pada bank-bank lain, warkat dalam proses penagihan.
  2. Aktiva tetap dan inventaris (tanah, gedung, computer, ATM, facsimile)
  3. Manajemen Penggunaan Dana Bank
  4. Bagi bank bagi manajemen dana bank adalah bagaimana memilih dan mengelola sumber dana yang tersedia. Bagi bank pengelola sumber dana dari masyarakat luas, terutama dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito sangatlah penting. Dalam penglolaan sumber dana di mulai dari pencarian akan kebutuhan dana, kemudian pelaksanaan pencarian sumber dana yang tersedia. Pengelolaan sumber dana kini di kenal dengan nama manajemen dana bank. Dengan kata lain pengertian manajemen dana bank adalah suatu kegiatan perncanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpuan dana yang yang ada di masyarakat.
  5. Alokasi Dana Menurut Sifat Aktiva
    Menurut Lukman Dendawijaya alokasi dana berdasarkan sifat aktiva adalah pengalokasian dana bank ke dalam bentuk-bentuk aktiva, baik aktiva yang dapat memberikan hasil (income) maupun aktiva yang tidak memberikan hasil.
  6. Alokasi Dana Bank Dana yang diperoleh sebuah bisnis perbankan perlu dialokasikan dengan tepat. Untuk itu diperlukan suatu kebijakan alokasi aktiva. Alokasi aktiva merupakan pendistribusian dana investasi yang didasarkan pada fungsi dan kegunaan diantara berbagai kategori aktiva, termasuk ekuivalen kas, saham, investasi pendapatan tetap, dan aktiva berwujud lainnya. Alokasi aktiva akan berdampak baik pada resiko maupun laba. Alokasi aktiva merupakan konsep sentral dalam perencanaan keuangan bagi manajemen investasi bisnis perbankan, kebijakan alokasi aktiva perlu mengindahkan tingkat likuiditas, tetapi tidak mengabaikan tingkat rentabilitas. Untuk itu dana yang diperoleh dialokasikan ke dalam cadangan primer, cadangan sekunder, kredit, dan investasi dalam perbandingan yang tepat sesuai dengan perubahan-perubahan.
  7. Aktiva Produktif (Earning Assets) yaitu semua aktiva yang dimiliki bank dengan maksud untuk memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya. Pengelolaan dana dalam aktiva produktif merupakan sumber pendapatan bank yang digunakan untuk membiayai keseluruhan biaya operasional bank, termasuk biaya bunga, biaya tenaga kerja, dan biaya operasional lainnya. Komponen aktiva produktif terdiri dari :
a)      Kredit yang diberikan adalah semua realisasi kredit dalam rupiah dan valuta asing yang diberikan oleh bank termasuk kantornya di luar negeri, kepada pihak ketiga bukan bank, baik di dalam maupun di luar negeri.
b)      Penempatan dana pada bank lain. Penempatan dana pada bank lain dapat berupa deposito berjangka pada bank lain, call money, pinjaman uang biasa berjangka menengah dan panjang, surat berharga dalam pasar uang.
c)      Surat-surat berharga. Penempatan dana dalam surat berharga sebagai aktiva produktif meliputi :
·         Surat-surat berharga jangka pendek yang digunakan sebagai cadangan sekunder.
·         Surat-surat berharga jangka panjang yang dimaksudkan untuk mempertinggi profitabilitas bank.Penanaman dana dalam surat berharga tersebut antara lain meliputi Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), wesel dan promes yang di-endors bank lain, Revolving Underwriting Facilities (RUF), aksep atau promes dalam rangka call money, kertas perbendaharaan atas beban negara, berbagai macam obligasi, dan saham yang terdaftar pada bursa efek.
d)     Penyertaan modal. Alokasi dana bank dalam bentuk penyertaan modal adalah penanaman dana bank dalam bentuk saham secara langsung pada bank lain atau lembaga keuangan lain yang berkedudukan di dalam dan di luar negeri. Di samping itu, dapat juga berbentuk penyertaan saham dalam suatu perusahaan nasabah asalkan dalam rangka penyelamatan kredit (rescue operation).
8.     Aktiva Tidak Produktif (Nonearning Assets) adalah yaitu penanaman dana bank ke dalam     aktiva yang tidak memberikan hasil bagi bank. Komponen dana dalam bentuk aktiva tidak     produktif terdiri atas:
a)      Alat-alat likuid.
Alat likuid atau cash asset adalah aktiva yang dapat dipergunakan setiap saat untuk memenuhi kebutuhan likuiditas bank. Aktiva ini merupakan aktiva yang paling likuid dari keseluruhan aktiva bank. Komponen alat likuid menurut ketentuan Bank Indonesia terdiri atas uang kas yang ada pada bank dan saldo rekening giro pada Bank Indonesia. Sejak deregulasi 1 juni 1983, saldo giro pada BI tidak diberikan jasa giro.
b)      Aktiva tetap dan inventaris.Aktiva tetap yang dimiliki bank dapat berbentuk tanah, gedung kantor (baik kantor pusat maupun cabang-cabang), peralatan kantor seperti komputer, facsimile, ATM, peralatan promosi, dan lain-lain.
9.     Penggunaan dana bank
        Cadangan Likuiditas
        Cadangan Primer: Untuk memenuhi kewajiban likuiditas minimum
        Cadangan Sekunder: Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas kurang dari 1 tahun      Penyaluran Kredit. Pemberian pinjaman kepada nasabah yang memenuhi ketentuan       kebijakan perkreditan Invesments. Penanaman dalam surat berharga jangka panjang guna     memaksimalkan pendapatan bank
10.  Faktor yang perlu diperhatikan dalam melakukan investment adalah:
            Tingkat bunga / capital gain
            Kualitas (keamanan)
            Mudah diperjual belikan
            Jangka waktu jatuh tempo
            Pajak
            Diversifikasi
11.  Penggunaan dana menurut sifat aktiva
            Aktiva Produktif seperti: Kredit, Penempatan di bank lain, Surat berharga, PenyertaanAktiva Tidak Produktif: seperti Alat likuid, Aktiva
12.  Kualitas aktiva produktif ditentukan oleh:
            Ketepatan pembayaran bungan dan pokok pinjaman.
            Tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan untuk surat berharga
13.  Penggolongan kualitas kredit sesuai ketentuan Bank Indonesia:
            Pass (Lancar)
            Special Mention (Dalam Perhatian Khusus)
            Substandard (Kurang Lancar)
            Doubtful (Diragukan)
            Loss (Macet)
14.  Kualitas Surat Berharga:
            Pass (Lancar)
            Loss (Macet)
15.  Cadangan Bank Untuk mempertahankan likuiditasnya manajemen bisnis perbankan membentuk cadangan. Dilihat dari strategi untuk mempertahankan likuiditas, cadangan dalam perbankan dapat dibedakan dalam cadangan primer dan cadangan sekunder. Cash reserve adalah dana cadangan yang berbentuk tunai dan digunakan untuk menjaga keselamatan bank, baik jangka panjang maupun jangka pendek. Penguasaan cash reserve merupakan bagian penting dari tugas manajemen likuiditas karena akan sangat menentukan apakah bank tersebut dapat merebut kepercayaan masyarakat atau tidak. Banyak kesuksesan bank terjadi karena keberhasilan mengelola secara baik dana cadangan tunai ini.
16.  Jenis-Jenis Cadangan Bank
Cadangan Primer (Primary Reserve). Primary reserve diperlukan untuk memenuhi permintaan efektif dari para nasabah yang muncul secara tiba-tiba. Bahasa teknis perbankan dalam mewujudkan primary reserve ini adalah alat-alat yang dikuasai dan tercermin pada pos-pos aktiva, berupa : saldo kas dan saldo rekening pada Bank Indonesia. Cadangan primer merupakan garis pertahanan pertama sebuah bank jika para deposan menarik dana mereka. Cadangan Sekunder. Digunakan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas yang jangka waktunya kurang dari satu tahun yang sekaligus dimanfaatkan untuk mencari laba. Cadangan sekunder merupakan pinjaman dan sekuritas yang dapat dikonversikan ke dalam uang tunai tanpa kerugian yang serius. Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Sertifikat Deposito, dan Surat Dagang adalah beberapa instrumen yang termasuk dalam cadangan sekunder. Cadangan sekunder tidak semata-mata sebagai penyangga cadangan utama, tetapi juga sebagai dana yang lincah bergerak dan ditanam dalam bentuk investasi jangka pendek dengan sifat-sifat yang tetap current.
17.  Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Cadangan Bank
Setiap manajemen bisnis perbankan harus memelihara rasio aktiva-cadangan (reserve-assets ratio) atau rasio likuiditas (liquidity ratio), yaitu bagian dari aktiva keseluruhan suatu bank komersial yang perlu dipertahankan dalam bentuk aktiva lancar agar dapat memenuhi penarikan uang sehari-hari oleh para nasabah dan kewajiban-kewajiban keuangan lainnya. Setiap strategi manajemen keuangan perbankan, khususnya yang berkaitan dengan upaya bertahan dalam persaingan, perlu selalu mempertimbangkan dan memproyeksikan kebutuhan yang optimum akan cadangan primer dan cadangan sekunder. Dalam hal seperti inilah strategi manajemen likuiditas memerlukan perencanaan keuangan baik arus masuk maupun arus keluar yang mampu mengantisipasi setiap perubahan di waktu yang akan datang.
18.  Cash Ratio
Rasio ini menunjukkan posisi kas yang dapat menutupi hutang lancar. Rasio ini adalah rasio yang paling likuid. Semakin tinggi rasio ini semakin tinggi pula kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan, namun dalam praktek akan mempengaruhi profitabilitasnya. Menurut ketentuan Bank Indonesia, alat likuid terdiri atas uang kas ditambah dengan rekening giro bank bersangkutan yang disimpan pada Bank Indonesia. Komponen-komponen alat likuid untuk semua jenis bank adalah sama, yaitu : Saldo Kas dan Saldo Rekening pada Bank Indonesia. Sedangkan komponen-komponen kewajiban segera dapat ditagih atau segera harus dibayar adalah : Giro, Deposito, Tabungan, dan Kewajiban jangka pendek lainnya.
19.  Penempatan Dana Bank
Kegiatan ini adalah kegiatan yang dilakukan bank dimana dana yang diperoleh didapat dari dana yang dihimpun dari masyarakat. Kredit yang diberikan dan suku bunga dapat ditentukan sendiri oleh nasabah. Menurut UU Perbankan No. 10 Tahun 1998, Kredit adalah: “penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam anata bank dengan pihak lain yangmewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu denganpemberian bunga”.
20.  Sebelum memberikan kredit biasanya bank menilai terlebih dahulu kepada orang yang meminjam dana  tersebut, agar dana yang diberikan bisa aman. Penilaiannya tersebut dilihat dari: Latar belakang nasabah tersebut, Prospek usahannya dan Jaminan yang diberikan
21.  Unsur-unsur yang terdapat ketika memberikan kredit:
Kepercayaan: Dimana Bank dapat mempercayai nasabah dapat memebayar dana yang telah dipinjamkan oleh bank kepada nasabah Kesepakatan: merupakan perjanjian antara pihak debitur dengan pihak kreditur yang dituangkan dalam suatu surat perjanjian, biasanya surat perjanjian itu dibuat sebelum nasabah mendaptkan dana dan terdapat beberapa syarat yang harus diajukan kepada Bank. Jangka Waktu: Untuk menentukan jangka waktu kredit yang akan dilakukan oleh nasabah.
Resiko: Suatu tenggang waktu pengembalian akan menyebabkan resiko
tidak tertagih. Semakin lama jangka waktunya semakin besar resikonya. Untuk itu bank sebaiknya sebisa mungkin untuk dapat menghindari resiko-resiko yang dapat membuat bank menjadi tidak mendapatkan keuntungan. Balas jasa: Merupakan keuntungan atas pemberian kredit dan jasa tersebut yang kita kenal dengan bunga/ bagi hasil.

Sumber:

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More